Tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar razia disiplin protokol kesehatan (prokes) di Terminal Kota Blitar dan kolam renang Sumberudel, Minggu, 7 Februari 2021.
Selama operasi, 11 pelanggar prokes penanggulangan penyebaran Covid-19 terjaring. Dua orang mendapatkan sanksi tipiring, 3 orang mendapatkan teguran tertulis, dan 6 orang mendapatkan teguran lisan.
Operasi yang digelar mulai pukul 14.00 WIB itu dilaksanakan oleh anggota Polres Blitar Kota, anggota Kodim 0808, dan anggota Satpol PP.
Operasi Yutisi Covid-19 Aman Nusa II digelar dalam rangka tindak lanjut dari Inpres No. 6 Tahun 2020, Pergub Jatim No. 53 Tahun 2020 dan Perwali Kota Blitar No. 47 Tahun 2020.*
Tingkatkan Patroli Keamanan, Personil Polsek Udanawu Sasar Area Objek Vital
Antisipasi Kriminalitas Pada Dini Hari Di Kawasan Pemukiman Dan Persawahan, Polsek Udanawu Laksanakan Patroli
Monitoring Keamanan Lingkungan Dan Ketertiban Lalu Lintas Anggota Polsek Udanawu Tingkatkan Patroli Blue Light
PATROLI DIALOGIS DENGAN WARGA DI WILAYAH HUKUM POLSEK UDANAWU SAMPAIKAN HIMBAUN KETERTIBAN