Polsek Sukorejo – Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakunden Polsek Sukorejo Aipda Dodik Kristiawan, melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan penyaluran dana bantuan program sembako, bertempat di balai Kantor Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, Sabtu (5/3/2022).

Pencairan dana bantuan program sembako kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19 ini disalurkan oleh melalui petugas PT. Pos Indonesia. Kurang lebih ada 135 KPM Keluarga Penerima Manfaat (KPM), menerima dana bantuan program sembako per @ menerima Rp 600.000,- periode selama 3 bulan, yakni bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2022, yang perbulannya sebesar Rp 200.000.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Aipda Dodik Kristiawan selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakunden menghimbau dan mengedukasi warganya yang mengambil dana bantuan program sembako, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna pencegahan/ penyebaran virus Covid-19.

“Diharapkan semua warga menjaga tata tertib saat kegiatan penyaluran bantuan, serta mematuhi protokol kesehatan, agar tercipta situasi yang aman dan nyaman,” Ujar Aipda Dodik.