
Petugas Polsek Sananwetan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker sekaligus mensosialisasikan Inpres no 6 tahun 2020 yang diperkuat Perwali No 47 tahun 2020 tentang penggunaan masker. Selain itu petugas Polsek Sananwetan juga menghimbau agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan tetap jaga jarak dan mengunakan masker terkait pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat kota Blitar, juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Slog Polri Percepat Distribusi Bantuan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana Melalui Jalur Udara dan Laut
Peringati Hari Jadi Reserse ke – 78 Polres Kediri Bantu Sumur Bor
Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan
Polsek Sukorejo Gelar Patroli dan Dialogis, Karyawan SPBU Diberi Imbauan Jaga Keamanan Lingkungan