Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan giat himbauan dan pembagian masker kepada masyarakat serta mengajak tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sananwetan hari Kamis tanggal 11 Maret 2021 di seputaran pemukiman warga kelurahan Gedog kecamatan Sananwetan yang bertujuan mengajak masyarakat untuk lebih baik dan waspada penyebaran Covid-19.

Petugas Polsek Sananwetan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker sekaligus mensosialisasikan Inpres no 6 tahun 2020 yang diperkuat Perwali No 47 tahun 2020 tentang penggunaan masker. Selain itu petugas Polsek Sananwetan juga menghimbau agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan tetap jaga jarak dan mengunakan masker terkait pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat kota Blitar, juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.