Untuk memaksimalkan pelaksanaan PPKM Darurat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Blitar, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, Polres Blitar Kota dan Kodim 0808 Blitar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Analisa dan Evaluasi (Anev) Penanganan Covid-19 di Ruang Sasana Praja Pemkot Blitar, Selasa 13 Juli 2021.

Dalam Rakor Anev itu dihadiri oleh Walikota Blitar, Kapolres Blitar Kota dan Dandim  0808 Blitar serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar.

Dalam penyampaiannya, Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan diperlukan sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen, stake holder yang ada dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini agar nantinya bisa tercapai apa yang menjadi target Satgas Penanganan Covid-19 Nasional. “Saat ini Kota Blitar berhasil menurunkan mobilitas -22 % (zona kuning) berdasarkan penilaian Laporan Mobilitas dan Aktivitas Jawa Bali dari Menko Marvest, untuk itu diperlukan kerjasama dari semua pihak dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini agar Kota Blitar bisa mencapai penurunan mobilitas di angka -30 % (Zona Hijau) sesuai yang diharapkan oleh Satgas Covid-19 Nasional” kata AKBP Yudhi.

Sementara itu Drs. Santoso Wali Kota Blitar saat di konfirmasi usai Anev mengatakan Pemerintah Kota sudah mengambil beberapa langkah dalam menangani covid 19 pada masa pemberlakuan PPKM Darurat Diantaranya untuk mengurangi beban masyarakat pemberian Rastrada bagi 9.300 an warga kurang mampu yang harusnya turun Agustus bulan ini sudah didistribusikan.

Santoso menambahkan pelaksanaan Testing dan Tracing ke Warga Kota Blitar sudah di laksanakan dan akan di tingkatkan dengan menambah tenaga relawan.

Terkait dengan hal itu Santoso berharap Kecamatan bersama Lurah bisa melaksanakan testing di hulu atau RT RW dan jika di temukan kasus positif bisa segera di lakukan Tracing dan penanganan lebih lanjut.