Nglegok – Polsek Nglegok Polres Blitar Kota laksanakan Operasi gabungan di wilayah hukum Polsek Nglegok dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dilakukan di Kawasan Gapura masuk kawasan wisata Penataran atau tepatnya depan kantor desa Penataran, Rabu (11/8) siang.

Dalam operasi penegakan protokol kesehatan PPKM Level IV di wilayah kecamatan Nglegok ini melibatkan personel dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP kecamatan Nglegok.

Kapolsek Nglegok AKP Lahuri, SH mengatakan, Penegakan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah Nglegok ini terus menjadi fokus utama. Supaya tidak terjadi lonjakan angka positif Covid-19. Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 pengguna kendaraan diketahui tidak taat protokol kesehatan. Mereka mengendarai kendaraam bermotor tanpa mengenakan masker.

“Total ada 14 pengguna kendaraan yang tidak mengenakan masker. Mereka langsung kami beri peringatan untuk patuh protokol kesehatan mengingat pandemi belum berakhir”.

Lahuri menambahkan, kepada masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan hingga membatasi mobilitas. Sejauh ini, upaya tersebut dinilai ampuh untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19. Menurutnya, perlu kerjasama maksimal antara pemerintah dan masyarakat untuk menekan penyebaran virus tersebut.

“Hindari bentuk kerumunan. Karena, dengan berkerumun mampu menyebarkan Virus Covid-19 secara cepat,” pungkasnya.