
Selain itu, patroli Polsek Sananwetan juga sampaikan pesan dan himbauan kamtibmas tentang Inpres no 6 tahun 2020 dan Perda Prov no 53 tahun 2020 mengenai penggunaan masker dan sangsinya untuk tekan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat yang ditemui untuk selalu berhati hati dan jaga keselamatan diri. Juga mengajak untuk patuhi anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona. Selalu gunakan masker saat beraktifitas dan terapkan pola hidup sehat juga physical distancing atau jaga jarak aman antar sesama.

Jaga Keamanan Lingkungan, Anggota Polsek Sukorejo Sambangi Persawahan Antisipasi 3C
Patroli Kamtibmas di Persawahan, Polsek Sukorejo Waspadai Aksi 3C
Cegah 3C, Personel Polsek Sukorejo Intensifkan Patroli di Persawahan
Anggota Polsek Sukorejo Patroli Kamtibmas di Area Persawahan