Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota laksanakan giat patroli rutin untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas ditengah pandemi virus corona khususnya di wilayah hukum Polsek Sananwetan hari Senin tanggal 26 Oktober 2020. Personil Polsek Sananwetan melaksanakan patroli Blue light di seputaran jl. S. Supriadi tepatnya di TMP kota Blitar, antisipasi kriminalitas guna memberikan rasa aman kepada warga masyarakat sekitar.

Selain itu, patroli Polsek Sananwetan juga sampaikan pesan dan himbauan kamtibmas tentang Inpres no 6 tahun 2020 dan Perda Prov no 53 tahun 2020 mengenai penggunaan masker dan sangsinya untuk tekan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat yang ditemui untuk selalu berhati hati dan jaga keselamatan diri. Juga mengajak untuk patuhi anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona. Selalu gunakan masker saat beraktifitas dan terapkan pola hidup sehat juga physical distancing atau jaga jarak aman antar sesama.