Polres Blitar Kota menggelar Patroli skala besar sekaligus Operasi Yustisi di Rayon II yaitu Kecamatan Sanankulon, Kecamatan Ponggok, dan Kecamatan Nglegok dalam rangka PPKM Level IV dan dipimpin oleh Pawas Kompol Endang pada hari Sabtu (07/08) pagi.

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa kegiatan ini meliputi peringatan kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan guna menekan kasus Covid-19 dalam masa PPKM Level IV.

“Pada pagi hari ini kami Pukul 09.00 dari Polres Blitar Kota bersama Kodim 0808 Blitar melaksanakan kegiatan patroli dan operasi yustisi di rayon II yang terdiri 3 kecamatan yaitu Sanankulon, Ponggok, dan Nglegok yang menyasar di beberapa lokasi yaitu Pasar Sumberingin, Pasar Ngenthak Dayu, Bank BRI Nglegok, Pasar Penataran Nglegok, dan Wisata Candi Penataran,” jelas Kapolres Blitar Kota melalui Paur Humas Iptu Ahmad Rochan.

Kegiatan patroli skala besar dan operasi yustisi dalam rangka pengendalian PPKM Level IV di Rayon II dengan hasil 25 orang mendapatkan teguran lisan dan 5 orang mendapatkan sanksi sosial.

Kapolres Blitar Kota juga mengingatkan kepada anggota yang bertugas untuk tetap menjaga kesehatan, menjaga kekompakan, dan menjaga intergitas sehingga dalam pelaksanaan PPKM Level IV dapat memberikan yang terbaik untuk Wilayah Hukum Polres Blitar Kota. (mda-humas)