Blitar, Proklamtornews – Polres Blitar Kota bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi atau penegakkan disiplin protokol kesehatan pada hari Jumat (11/12/2020) di Jalan Kali Brantas, depan kolam renang Sumber Udel.
Operasi tersebut menyasar masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan yang lewat di jalan tersebut. Petugas yang pelaksana terdiri dari Pawas 1 personel, Padal 3 pesonel, Polres Blitar Kota 15 personel, TNI 5 personel dan Sat Pol PP Kota Blitar 10 personel. Penanggungjawab kegiatan adalah Kasat Sabhara AKP Yudarso S.H.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan bahwa dari kegiatan tersebut terdapat pelanggaran dengan penindakan teguran tertulis 9 pelanggar. “Kami melakukan pendataan pelanggar, kemudian memberikan himbauan tentang pencegahan wabah covid-19 dan memberikan masker gratis kepada mereka,”jelasnya. (*)



Polri dan Warga Bersinergi Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu
Patroli Akhir Pekan Polsek Sananwetan Sambangi SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Situasi Kondusif