Blitar, Proklamtornews – Polres Blitar Kota bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi atau penegakkan disiplin protokol kesehatan pada hari Jumat (11/12/2020) di Jalan Kali Brantas, depan kolam renang Sumber Udel.
Operasi tersebut menyasar masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan yang lewat di jalan tersebut. Petugas yang pelaksana terdiri dari Pawas 1 personel, Padal 3 pesonel, Polres Blitar Kota 15 personel, TNI 5 personel dan Sat Pol PP Kota Blitar 10 personel. Penanggungjawab kegiatan adalah Kasat Sabhara AKP Yudarso S.H.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan bahwa dari kegiatan tersebut terdapat pelanggaran dengan penindakan teguran tertulis 9 pelanggar. “Kami melakukan pendataan pelanggar, kemudian memberikan himbauan tentang pencegahan wabah covid-19 dan memberikan masker gratis kepada mereka,”jelasnya. (*)



Patroli Kamtibmas Siang Sambangi Obvit Terminal Patria, Polsek Sananwetan Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Patroli Dialogis Sambangi Obyek Wisata Sejarah Istana Gebang, Polsek Sananwetan Jalin Komunikasi dan Perkuat Sinergitas
Patroli Rutin Siang, Polsek Sananwetan Sambangi Obyek Wisata Kebon Rojo Berikan Rasa Aman dan Nyaman
Patroli Rutin Siang, Polsek Sananwetan Sambangi Obvit Pertokoan Haimart Cegah Kriminalitas 3C