Blitar, Proklamtornews – Polres Blitar Kota bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi atau penegakkan disiplin protokol kesehatan pada hari Jumat (11/12/2020) di Jalan Kali Brantas, depan kolam renang Sumber Udel.
Operasi tersebut menyasar masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan yang lewat di jalan tersebut. Petugas yang pelaksana terdiri dari Pawas 1 personel, Padal 3 pesonel, Polres Blitar Kota 15 personel, TNI 5 personel dan Sat Pol PP Kota Blitar 10 personel. Penanggungjawab kegiatan adalah Kasat Sabhara AKP Yudarso S.H.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan bahwa dari kegiatan tersebut terdapat pelanggaran dengan penindakan teguran tertulis 9 pelanggar. “Kami melakukan pendataan pelanggar, kemudian memberikan himbauan tentang pencegahan wabah covid-19 dan memberikan masker gratis kepada mereka,”jelasnya. (*)
Antisipasi Wajib Pajak ‘Nakal’, Polda Jatim dan Ditjen Pajak Bentuk Tim
Sinergitas Tiga Pilar Desa Kecamatan Sanankulon Dalam Kegiatan Zoom Meeting Tentang Panduan Ibadah Dibulan Suci Ramadhan Ditengah Pandemi Covid-19.
Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon Mengikuti Kegiatan Zoom Meeting Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Desa Tentang Panduan Ibadah Dibulan Suci Ramadhan.
POLSEK KEPANJENKIDUL LAKSANAKAN PENGAMANAN BAZAR TAKJIL DI JL A.YANI KOTA BLITAR