Blitar – Diakhir pekan ini Kepolisian Resor Blitar Kota meningkatkan kegiatan patroli dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di sejumlah titik keramaian guna mencegah penyebaran kembali wabah virus Corona atau Covid-19.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Blitar Kota Iptu Achmad Rochan mengatakan bahwa satuan tugas Covid-19 tingkat kotamadya/kabupaten melakukan patroli dan operasi yustisi tersebut agar pencegahan bisa berjalan maksimal. Selain memantau situasi, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya kembali lonjakan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kasus Covid-19 belum selesai sehingga kami himbau masyarakat tidak abai prokes,” katanya, Minggu (31/07/2022).

Iptu Achmad Rochan menambahkan, bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker di tempat umum, petugas akan langsung memberikan teguran dan membagikan masker untuk dipakai. Hal itu sebagai pengingat kepada pelanggar agar tidak mengulangi lagi. Kami juga akan memberikan edukasi kepada mereka dengan memberikan masker agar ke mana pun dan di mana pun wajib memakai masker.

Polres Blitar Kota menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tetap menerapkan prokes dan disiplin 5M seperti mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas karena kasus Covid-19 belum berakhir. Masyarakat diminta tetap waspada dan jangan lengah mematuhi protokol kesehatan. Disiplin prokes menjadi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar terpapar Covid-19 minimal menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.