Polres Blitar kota bersama satgas penanganan covid-19 (virus corona) yang terdiri dari gabungan TNI, Polri dan Satpol PP gencar menggelar operasi yustisi di wilayah hukum polres blitar kota. pelaksanaan operasi yustisi ini untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat terkait protokol kesehatan, terutama terkait penggunaan masker. operasi yustisi yang dilaksanakan di jalan Ir Soekarno tepatnya di kawasan jatimalang, Kamis, 12 November 2020.
warga yang melintas di jalur jati malang ini apabila didapati tidak menggunakan masker maka akan diberikan tindakan atau sanksi ditempat sesuai dengan aturan yang berlaku atau sesuai dengan Inpres no 06 tahun 2020 serta Perwali no. 47 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan serta penggunaan masker. hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kepada masyarakat terkait pemutusan rantai penyebaran virus corona (covid-19) di blitar.
selain itu, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker dengan diberikan sosialisasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan terutama 3M (Memakai masker saat diluar rumah, Mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, dan menjaga jarak minimal 1-2 meter).
Kasubbag Humas Polres Blitar kota Iptu Achmat Rochan menjelaskan “operasi gabungan yustisi akan terus dilakukan untuk memutus penyebaran covid-19 (virus corona) diwilayah blitar, sekaligus memberikan sosialisasi tentang 3M agar masyarakat waspada terkait bahaya virus ini”.
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu