Polres Blitar Kota – Menindaklanjuti maklumat Kapolri dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, maka tak henti-hentinya personil Polsek Srengat yang di pimpin langsung oleh Panit Reskrim Polsek Srengat Ipda Tri Widi untuk melaksanakan pemberian himbauan di sekitaran Pasar Srengat kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, Jumat (27/3/2020).

Anggota Polsek Srengat menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan sesuai instruksi Kapolres Blitar Kota terkait Maklumat Kapolri untuk memberikan himbauan di tempat-tempat yang ramai di kunjungi masyarakat.

Ipda Tri menghimbau bagi semua tempat yang bisa menimbulkan keramaian agar mendukung himbauan dari pemerintah dengan tidak melakukan aktifitas/atau menutup sementara dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona di Kabupaten Blitar.