
Kabag Ops Polres Blitar Kota Kompol M Hari Sutrisno mengatakan pelaksanaan kampanye hanya dilakukan selama tiga hari karena mengacu Permendagri maupun Peraturan Bupati yang mengatur tentang Pilkades. tahapan kampanye Pilkades Serentak selama 3 hari untuk meminimalkan terjadinya permasalahan saat kampanye. Selanjutnya mulai tanggal 12 hingga 14 Oktober 2019 mendatang, sudah memasuki masa tenang Pilkades sehingga calon tidak diperbolehkan untuk melaksanakan kampanye.
Kompol Hari menambahkan persiapan pengamanan oleh Polres Blitar Kota dalam menghadapi pilkades serentak bisa dibilang sudah siap dengan ploting anggota sesuai kebutuhan pengamanan yang nantinya disebar di 6 kecamatan.

Kegiatan Patroli Objek Vital Bank Jatim di Wilayah Hukum Polsek Wonodadi
ANGGOTA POLSEK WONODADI MELAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI OBVIT DI TOKO EMAS DESA WONODADI
ANGGOTA POLSEK WONODADI MELAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI DI AREA PENYEBRANGAN SUNGAI BRANTAS
Polsek Sananwetan Laksanakan Patroli Dialogis, Berikan Edukasi Dampak Bullying kepada Pelajar