Pelaksanaan pilkades serentak yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota dimulai hari Rabu tanggal 9 Oktober 2019 hingga 11 Oktober 2019, memasuki tahapan masa kampanye.
Kabag Ops Polres Blitar Kota Kompol M Hari Sutrisno mengatakan pelaksanaan kampanye hanya dilakukan selama tiga hari karena mengacu Permendagri maupun Peraturan Bupati yang mengatur tentang Pilkades. tahapan kampanye Pilkades Serentak selama 3 hari untuk meminimalkan terjadinya permasalahan saat kampanye. Selanjutnya mulai tanggal 12 hingga 14 Oktober 2019 mendatang, sudah memasuki masa tenang Pilkades sehingga calon tidak diperbolehkan untuk melaksanakan kampanye.
Kompol Hari menambahkan persiapan pengamanan oleh Polres Blitar Kota dalam menghadapi pilkades serentak bisa dibilang sudah siap dengan ploting anggota sesuai kebutuhan pengamanan yang nantinya disebar di 6 kecamatan.

Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data
Kadivhumas Polri Tekankan Peran Humas dalam Mendukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI RONDA SAHUR CEGAH PENGGUNAAN SOUND SYSTEM