Polsek Sanankulon – Upaya untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus corona terus dilakukan, salah satu langkah yaitu mengajak warga masyarakat di desa binaan untuk tertib menerapkan metode Physical Distancing antar satu dengan yang lain. Pengertian Physical Distancing itu sendiri adalah menjaga jarak kontak fisik antara warga masyarakat. Semual atau sediakala masyarakat bebas berinteraksi dengan jarak dekat, namun demikan saat sekarang kita semua sedang berperang melawan penyebaran virus corona. Sehingga pengauran jarak kontak fisik ini diterapkan semata untuk mencegah meluasnya wabah corona. Bhabinkamtibmas Polsek Sannkulon beserta elemen masyarakat memasang banner himbauan guna dibaca oleh warga masyarakat luas dengan harapan bahwa metode Physical Distancing ini dipahami yang selanjutnya diterapka dalam kehidupan sehari hari atau saat berinteraksi sosial dengan tetangga atau khalayak ramai lainnya.

Terpisah Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan begitu pentingnya metode Physical Distancing dilakukan selama pandemik ini. Saat ini, kita tidak tahu vaksin yang aman dan efektif. Kita juga tidak tahu apakah obat yang aman dan efektif akan bekerja menghilangkan infeksi Covid-19 ketika sudah terpapar. Oleh karena itu, hal terbaik yang dapat kita lakukan adalah tindakan pencegahan salah satunya melalui pembatasan jarak fisik ini. Saat ini pemerintah telah melakukan langkah langkah sebagai upaya menegakkan jarak fisik ini untuk memperlambat penyebaran corona. Adapun upaya upaya tersebut diantaranya adalah menghentikan pertemuan publik, menutup ruang-ruang publik, hingga, menutup sekolah, hingga memberlakukan penutupan total wilayah. Oleh sebeb itu semua kita haru mendukung agar pendemi virus ini segera berahir dengan mentaati semua anjuran dari pemerintah. tutur Kapolsek Sanankulon.