Polres Blitar Kota, Jum’at (3/5/2019). Di ruang tunggu pelayanan SIM Satpas Polres Blitar Kota dibuat banner standart waktu pelayanan SIM. Agar pemohon mengetahui proses pembuatan dan perpanjangan SIM, dan pemohon SIM pun bisa menghitung waktu saat pelayanan SIM di Satpas Polres Blitar Kota dan juga sebagai melengkapi persyaratan publik di Polres Blitar Kota.
Berikut adalah standart waktu pelayanan pembuatan SIM baru :
- Pendaftaran : 5 Menit
- Edukasi : 10 Menit
- Identifikasi : 10 Menit
- Uji teori : 30 Menit
- Uji simulator : –
- Uji praktek :
- Praktek I :
- Praktek II : 30 Menit
- Bayar PNBP : 5 Menit
- Produksi SIM : 10 Menit
Total Watu : 120 Menit
Dan untuk standart waktu pelayanan perpanjangan SIM adalah :
- Pendaftaran : 10 Menit
- Edukasi : 20 Menit
- Identifikasi : 15 Menit
- Bayar PNBP : 5 Menit
- Produksi SIM : 10 Menit
Total Waktu : 60 Menit
Berikut di atas adalah standart waktu pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Polres Blitar Kota. Semoga petunjuk pembuatan SIM di atas dapat membantu pembuatan SIM dan jadilah pemilik SIM yang bertanggung jawab.
Patroli Area SPBU, Polsek Srengat Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas
Pelaksanaan Patroli Kawasan Minimarket, Polsek Srengat Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polsek Srengat Pelayanan Pagi Dengan Lakukan Gaturlalin
Himbauan Kamtibmas kepada pemilik toko emas antisipasi tindak kriminalitas