Standar Pelayanan Satpas Polres Blitar Kota di Polres Blitar Kota dan Yanlik Sanika Satyawada meliputi :
- Informasi Persyaratan bagi SIM Baru, Perpanjangan, Hilang/rusak, & Perubahannya
- Prosedur dan Mekanisme penerbitan SIM Baru
- Biaya Penerbitan SIM Baru
- Waktu
Produk Pelayanan : SIM A, SIM A UMUM, SIM BI, SIM BI UMUM, SIM BII, SIM BII UMUM, SIM C DAN SIM D, dipergunakan sesuai dengan peruntukannya (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009)
Untuk Pengaduan, Saran, dan Masukan melalui:
a. Kotak Saran/Pengaduan
b. Pelayanan Pengaduan Propam Polres Blitar Kota
c. Email : satlantas_restablitar@yahoo.com
d. Instagram : @satlantasrestablitar
e. Facebook : Polresblitarkota Resta
f. Twitter : @blitarkota
Demikian informasi tentang Standar Pelayanan Satpas Polres Blitar Kota di Polres Blitar Kota dan Yanlik Sanika Satyawada, semoga dapat membantu anda..


Unit Intelkam Polsek Sananwetan Laksanakan Pulbaket di PT. SCM, Pastikan Stabilitas Harga dan Perkuat Sinergitas Kamtibmas
Patroli Dini Hari, Polsek Sananwetan Ciptakan Situasi Kondusif di Wilayah Hukumnya
Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan
Sambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis