Standar Pelayanan Satpas Polres Blitar Kota di Polres Blitar Kota dan Yanlik Sanika Satyawada meliputi :
- Informasi Persyaratan bagi SIM Baru, Perpanjangan, Hilang/rusak, & Perubahannya
- Prosedur dan Mekanisme penerbitan SIM Baru
- Biaya Penerbitan SIM Baru
- Waktu
Produk Pelayanan : SIM A, SIM A UMUM, SIM BI, SIM BI UMUM, SIM BII, SIM BII UMUM, SIM C DAN SIM D, dipergunakan sesuai dengan peruntukannya (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009)
Untuk Pengaduan, Saran, dan Masukan melalui:
a. Kotak Saran/Pengaduan
b. Pelayanan Pengaduan Propam Polres Blitar Kota
c. Email : satlantas_restablitar@yahoo.com
d. Instagram : @satlantasrestablitar
e. Facebook : Polresblitarkota Resta
f. Twitter : @blitarkota
Demikian informasi tentang Standar Pelayanan Satpas Polres Blitar Kota di Polres Blitar Kota dan Yanlik Sanika Satyawada, semoga dapat membantu anda..
Safari Ramadhan, Polsek Wonodadi Sampaikan Pesan Kamtibmas Usai Tarawih
Mobile Malam, Wujudkan Kondusifitas Keamanan Pada Perbankan
Patroli, Upaya Cegah Kejahatan Obyek Vital Pelayanan Publik
Tingkatkan Rasa Aman Dan Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Udanawu Rutin Laksanakan Patroli Area Persawahan