Standar Pelayanan Satpas Polres Blitar Kota di Polres Blitar Kota dan Yanlik Sanika Satyawada meliputi :
- Informasi Persyaratan bagi SIM Baru, Perpanjangan, Hilang/rusak, & Perubahannya
- Prosedur dan Mekanisme penerbitan SIM Baru
- Biaya Penerbitan SIM Baru
- Waktu
Produk Pelayanan : SIM A, SIM A UMUM, SIM BI, SIM BI UMUM, SIM BII, SIM BII UMUM, SIM C DAN SIM D, dipergunakan sesuai dengan peruntukannya (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009)
Untuk Pengaduan, Saran, dan Masukan melalui:
a. Kotak Saran/Pengaduan
b. Pelayanan Pengaduan Propam Polres Blitar Kota
c. Email : satlantas_restablitar@yahoo.com
d. Instagram : @satlantasrestablitar
e. Facebook : Polresblitarkota Resta
f. Twitter : @blitarkota
Demikian informasi tentang Standar Pelayanan Satpas Polres Blitar Kota di Polres Blitar Kota dan Yanlik Sanika Satyawada, semoga dapat membantu anda..


Patroli Kring Serse Sasar Tukang Ojek di Jalan Kebon Rakyat, Sampaikan Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas
Patroli Rutin Obyek Vital, Polsek Sananwetan Sambangi Mini Market Indomaret untuk Cegah Aksi Kejahatan 3C
Patroli Kamtibmas Sambangi Museum Proklamator, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Jaga Kamtibmas, Patroli Polsek Sananwetan Sambangi Taman Wisata Kebon Rojo