Standar Pelayanan Satpas Polres Blitar Kota di Polres Blitar Kota dan Yanlik Sanika Satyawada meliputi :
- Informasi Persyaratan bagi SIM Baru, Perpanjangan, Hilang/rusak, & Perubahannya
- Prosedur dan Mekanisme penerbitan SIM Baru
- Biaya Penerbitan SIM Baru
- Waktu
Produk Pelayanan : SIM A, SIM A UMUM, SIM BI, SIM BI UMUM, SIM BII, SIM BII UMUM, SIM C DAN SIM D, dipergunakan sesuai dengan peruntukannya (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009)
Untuk Pengaduan, Saran, dan Masukan melalui:
a. Kotak Saran/Pengaduan
b. Pelayanan Pengaduan Propam Polres Blitar Kota
c. Email : satlantas_restablitar@yahoo.com
d. Instagram : @satlantasrestablitar
e. Facebook : Polresblitarkota Resta
f. Twitter : @blitarkota
Demikian informasi tentang Standar Pelayanan Satpas Polres Blitar Kota di Polres Blitar Kota dan Yanlik Sanika Satyawada, semoga dapat membantu anda..


Jaga Keamanan di Pertokoan, Polsek Sukorejo Patroli ke Toko Emas, Kapolsek Sukorejo Beri Tanggapan
Patroli Pertokoan, Polsek Sananwetan Sambangi Toko Mega Grosir Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polsek Sukorejo Intensifkan Patroli ke Toko Emas, Kapolsek Sukorejo : Upaya Cegah Kriminalitas
Patroli Obyek Vital, Polsek Sananwetan Ciptakan Situasi Kondusif di Area SPBU Jalan Kenari