Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota menghadiri sosialisasi dan memberikan arahan tentang pemberantasan pungli kepada Lurah, perangkat dan masyarakat kelurahan kepanjen kidul yang hadir di kantor kelurahan kepanjen kidul kecamatan kepanjen kidul kota Blitar hari senin tanggal 22 Oktober 2018 sekitar pukul 09.00 wib yang dipimpin kanit binmas Polsek Kepanjen Kidul AKP Sudarsono bersama anggota binmas. Sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas saber pungli. Dalam arahannya AKP Sudarsono terhadap peserta sosialisasi yang mana beliau mengajak semua instansi agar menghindari pungutan liar dalam giat pelayanan kepada masyarakat, pada kesempatan itu juga AKP Sudarsono menjelaskan tentang modus modus operandi pungutan liar dalam pelayanan kepada masyarakat yang selama ini masih membudaya dan marak adanya pungli, KKN dan gratifikasi.
Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol H. Supriyanto, SH melalui Kanit Binmas AKP Sudarsono menjelaskan dengan memberikan pengertian apa itu pungli, satgas pungli, dan tindakan pidana apa saja terhadap pelaku pungutan liar, diharapkan peserta maupun perangkat kelurahan akan memahami dan mengerti serta tidak akan melakukan pungutan liar atau meminta biaya yang ada diluar ketentuan. Tujuan kegiatan sosialisasi ini diharapkan bersama sama mencegah pungutan liar apapun itu bentuknya dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa pungli.
Polresta Sidoarjo Siagakan 1.200 Personel Pelayanan Pengamanan Hari Buruh 2026
Polres Tuban Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Bupati : Berkat Kepedulian dan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Perkuat Keamanan Aset Negara, Baharkam Polri dan Kemenko Polkam Evaluasi Pengamanan Obvitnas
Indomart Jadi Atensi Pimpinan, Polsek Sukorejo Rutin Laksanakan Patroli