Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota menghadiri sosialisasi dan memberikan arahan tentang pemberantasan pungli kepada Lurah, perangkat dan masyarakat kelurahan kepanjen kidul yang hadir di kantor kelurahan kepanjen kidul kecamatan kepanjen kidul kota Blitar hari senin tanggal 22 Oktober 2018 sekitar pukul 09.00 wib yang dipimpin kanit binmas Polsek Kepanjen Kidul AKP Sudarsono bersama anggota binmas. Sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas saber pungli. Dalam arahannya AKP Sudarsono terhadap peserta sosialisasi yang mana beliau mengajak semua instansi agar menghindari pungutan liar dalam giat pelayanan kepada masyarakat, pada kesempatan itu juga AKP Sudarsono menjelaskan tentang modus modus operandi pungutan liar dalam pelayanan kepada masyarakat yang selama ini masih membudaya dan marak adanya pungli, KKN dan gratifikasi.
Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol H. Supriyanto, SH melalui Kanit Binmas AKP Sudarsono menjelaskan dengan memberikan pengertian apa itu pungli, satgas pungli, dan tindakan pidana apa saja terhadap pelaku pungutan liar, diharapkan peserta maupun perangkat kelurahan akan memahami dan mengerti serta tidak akan melakukan pungutan liar atau meminta biaya yang ada diluar ketentuan. Tujuan kegiatan sosialisasi ini diharapkan bersama sama mencegah pungutan liar apapun itu bentuknya dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa pungli.
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan
Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana