
Petugas dari Polsek Nglegok menghimbau kepada pengurus gereja agar selalu menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu menyiapkan tempat cuci tangan serta hand sanitizer dan menyediakan masker, serta mengatur tempat duduk dengan jarak minimal 1 meter bagi jemaat gereja, sebagai bentuk langkah antisipasi penyebaran Covid-19.
Kapolsek Nglegok Iptu Nur Budi Santosa, S.pd.I, M.H menyampaikan, Kami akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah di gereja sehingga para jemaat dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan nyaman meskipun ditengah Pandemi Covid-19 seperti saat ini dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, pengamanan akan rutin dilaksanakan oleh personel Polsek Nglegok sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap umat Kristiani dalam melaksanakan ibadah sehingga para jemaat Kristiani semakin khusuk dan nyaman dalam melaksanakan ibadah.

Polri dan Warga Bersinergi Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Jalan Raya Cegah 3C, Balap Liar, & Laka Lantas