Nglegok – Polsek Nglegok Polres Blitar Kota lakukan giat sosialisasi Inmendagri No. 66 ke gereja – gereja di wilayah hukum Polsek Nglegok mendekati perayaan Natal dan Tahun baru 2022 yang tinggal menghitung hari. Hari Senin tanggal 20 Desember 2021 sekitar jam 10 siang bertempat di gereja GSJPDI jalan Sulaiman kelurahan Nglegok.

Petugas Polsek Nglegok yang dipimpin Ipda Suparjoko lakukan sosialisasi Inmendagri No. 66 ke gereja – gereja di wilayah hukum Polsek Nglegok dengan tujuan agar gereja – gereja yang merayakan Natal agar diterapkan protokol kesehatan cegah terjadinya penyebaran Covid-19 saat perayaan Natal dan tahun baru tahun ini ditengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Kapolsek Nglegok Iptu Nur Budi Santosa, S.pd.I, M.H menjelaskan perayaan Natal dan tahun baru tahun ini tidak dilarang namun diusahakan untuk mengurangi kerumunan saat perayaan nanti. Dan juga mengurangi mobilitas dengan menerapkan protokol kesehatan saat perayaan Natal dan tahun baru tahun 6.