
Petugas Polsek Nglegok yang dipimpin Ipda Suparjoko lakukan sosialisasi Inmendagri No. 66 ke gereja – gereja di wilayah hukum Polsek Nglegok dengan tujuan agar gereja – gereja yang merayakan Natal agar diterapkan protokol kesehatan cegah terjadinya penyebaran Covid-19 saat perayaan Natal dan tahun baru tahun ini ditengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Kapolsek Nglegok Iptu Nur Budi Santosa, S.pd.I, M.H menjelaskan perayaan Natal dan tahun baru tahun ini tidak dilarang namun diusahakan untuk mengurangi kerumunan saat perayaan nanti. Dan juga mengurangi mobilitas dengan menerapkan protokol kesehatan saat perayaan Natal dan tahun baru tahun 6.

Polres Gresik Turunkan Mobil ‘KELINGAN AMAN’ Layanan Gratis Libur Nataru
Ops Lilin Semeru Polda Jatim Libatkan Unit K9 Ditsamapta Laksanakan Patroli dan Sterilisasi Gereja
Kapolri Ungkap Pesan Presiden saat Tinjau Merak: Beri Pelayanan Terbaik hingga Waspadai Bencana
Patroli Kamtibmas: Aipda Suhadi Sambang Alfamart Pakunden dalam Upaya Antisipasi Gangguan Keamanan