Polres Blitar Kota – Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH bersama anggota Polsek Sukorejo dan anggota Koramil 0808-01 melaksanakan kerja bakti beserta warga memperbaiki dan membersihkan reruntuhan bangunan atap rumah yang roboh yang terjadi Kamis tanggal 09 Januari 2020 kemarin sekira jam 24.00 wib, Sabtu (11/01/2020).

Atap rumah yang roboh merupakan milik ibu SUNARMI yang terletak di Jalan Kali Gebang Rt. 01 Rw. 06 Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Adapun bangunan yang rusak yaitu bagian atap rumah dan tembok. Ukuran rumah 5 M x 7 M roboh karena bangunan sudah tua dan kayu sudah rapuh. Musibah tersebut ditaksir kerugian materiil sebesar kurang lebih Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH mengerahkan anggota Polsek Sukorejo dibantu anggota dari Koramil 0808-01 juga TAGANA bersama warga sekitar bahu membahu melaksanakan kerja bakti membersihkan puing-puing atap yang roboh.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, SH, S.I.K., MH melalui Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH mengatakan anggota Polsek Sukorejo dan anggota Koramil 0808-01, TAGANA melaksanakan kerja Bakti dengan warga merupakan bentuk pengabdian kami sebagai pelayan masyarakat dan kami sangat mengharapkan kerjasamanya bersama-sama melakukan penanganan bencana atap rumah roboh dengan baik dan maksimal.

Pihak keluarga korban yang terkena musibah dan warga kelurahan Pakunden sangat merespon baik dan berterima kasih kepada semua pihak terutama Polsek Sukorejo, Koramil 0808-1 dan TAGANA yang telah melakukan kerja bakti bersama warga Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.