Polsek Sanankulon – Pada Hari Rabu tanggal 04 Maret 2020 KA SPKT Jaga Lama Aiptu Sunardi bersama KA SPKT Jaga Baru Aiptu Heru Setyo Budi S,Pd melaksanakan serah terimatugas penjagaan. SPKT Merupakan kepanjangan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, adalah pelayanan kepada masyarakat oleh petugas Kepolisian. Pelayanan kepada masyarakat ini meliputi aduan masyarakat atau dumas, pelayanan surat menyurat atau pengaduan kehilangan dan lain-lain. Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota siap melayani masyarakat dengan hati yang ikhlas. SPKT Polsek Sanankulon menerima aduan masyarakat selama 24jam penuh. Ini salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian Selain itu Pergantian tugas penjagaan dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru selalu dilaksanakan untuk mengecek segala sesuatu termasuk kejadian-kejadian, jumlah tahanan hingga kelengkapan barang iventaris milik dinas. Kapolsek Sanankulon AKP Wahono, selalu mengingatkan anggotanya untuk selalu teliti dalam mengecek kelengkapan barang inventaris ,dan selalu tulus ikhlas dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga masyarakat akan puas terhadap pelayanan yang diberikan. pungkas Kapolsek.