Polsek Sanankulon – Pada Hari Rabu tanggal 04 Maret 2020 KA SPKT Jaga Lama Aiptu Sunardi bersama KA SPKT Jaga Baru Aiptu Heru Setyo Budi S,Pd melaksanakan serah terimatugas penjagaan. SPKT Merupakan kepanjangan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, adalah pelayanan kepada masyarakat oleh petugas Kepolisian. Pelayanan kepada masyarakat ini meliputi aduan masyarakat atau dumas, pelayanan surat menyurat atau pengaduan kehilangan dan lain-lain.
Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota siap melayani masyarakat dengan hati yang ikhlas. SPKT Polsek Sanankulon menerima aduan masyarakat selama 24jam penuh. Ini salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian
Selain itu Pergantian tugas penjagaan dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru selalu dilaksanakan untuk mengecek segala sesuatu termasuk kejadian-kejadian, jumlah tahanan hingga kelengkapan barang iventaris milik dinas.
Kapolsek Sanankulon AKP Wahono, selalu mengingatkan anggotanya untuk selalu teliti dalam mengecek kelengkapan barang inventaris ,dan selalu tulus ikhlas dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga masyarakat akan puas terhadap pelayanan yang diberikan. pungkas Kapolsek.


Polres Blitar Kita Laksanakan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP2OM)
Polsek Udanawu Melaksanakan Pengecekan Stock Serta Harga Sembako Diwilayah Hukum Polsek Udanawu Pasc
ANGGOTA POLSEK PONGGOK LAKSANAKAN PEMANTAUAN SECARA LANGSUNG KONDISI KETERSEDIAAN BAHAN POKOK SERTA PERKEMBANGAN HARGA DI PERTOKOAN WILAYAH HUKUM POLSEK PONGGOK
POLSEK WONODADI LAKSANAKAN GIAT PATROLI BLUE LIGHT ANTISIPASI BALAP LIAR, SEKOLAH, 3C & KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT