Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota kembali menjadi mediator permasalahan yang terjadi di masyarakat, pada hari Rabu tanggal 05 Februari 2020 sekitar Jam 19.00 Wib, bertempat di Jalan Kalibrantas No 61 A Rt 03 Rw 07 Kauman terjadi perselisihan antar warga karena kesalah pahaman. Dijelaskan telah terjadi permasalahan keluarga antara saudara kandung yang di sebabkan kesalah pahaman antara Sdr Budi dengan adik kandungnya sdr Wira yang menyebabkan cekcok mulut antara kedua belah pihak dan sempat ada ancamam dari sdr Budi kepada sdr Wira namun tidak sampai terjadi perkelahian.

Dalam giat mediasi dihadiri Bhabinkamtibmas kelurahan Kauman Bripka Ferdiyan, Aiptu Didik dan Kasi Trantib kelurahan Kauman serta kedua belah pihak yang bertikai. Musyawarah yang bertempat di Jalan Kalibrantas No 61 A Rt 03 Rw 07 Kauman telah menghasilkan kesepakatan untuk permasalahan di selesaikan secara kekeluargaan dan dari sdr Budi telah sepakat untuk menyelesaikan proses tersebut secara kekeluargaan, Sdr Budi telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan hal ini dituangkan dalam surat pernyataan dan di saksikan oleh Kasi Trantib kelurahan Kauman.