Seorang anggota TNI bernama Patut Heru Purnomo ditodong oleh JR umur 31 tahun warga Kepanjen Kidul dengan sebuah parang hanya karena tidak memberikan uang parkir pada hari Jum’at malam tanggal 24 Mei 2019. Ketika itu Patut sedang berbelanja dengan keluarganya di sebuah minimarket. Setelah pulang, Heru dimintai uang parkir oleh terlapor namun tak dituruti.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH menjelaskan kronologis kejadian, saat sedang belanja disebuah minimarket jalan Veteran saudara Patut berhenti dan memarkirkan mobilnya tanpa adanya tukang parkir yang mengomando atau memberi aba aba. Setelah selesai berbelanja saudara Patut kembali ke mobil. Saat hendak berangkat dimintai uang parkir oleh JR namun tidak dituruti. JR lalu menggedor pintu mobil sebelah kanan. Pelapor lalu turun dan mengajak ngobrol. Pelapor juga sempat menasihati terlapor agar melakukan pelayanan parkir dengan baik namun sepertinya tidak berhasil.

Saat itu, JR tetap ngotot meminta uang parkir dua ribu rupiah. Namun saudara Patut tetap tak memberinya dan mengatakan bahwa dia anggota TNI Yonif 511/DY.

Setelah mendengar pengakuan sebagai anggota TNI, JR lantas pergi namun dengan cepat ia kembali sambil mengacungkan parang ke arah saudara Patut sembari mengeluarkan ucapan muduno kowe. Karena bersama dengan anak dan istrinya, Patut lalu pulang ke asrama. Setelah menurunkan istri dan keluarga di Asrama Yonif 511, Patut kembali ke lokasi JR berada dan langsung meringkusnya. JR digelandang menuju Mapolres Blitar Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ipda Dodit menambahkan untuk laporan sudah terima dan saat ini JR dan parang yang dipakainya sudah diamankan sebagai barang bukti.