Seorang anggota TNI bernama Patut Heru Purnomo ditodong oleh JR umur 31 tahun warga Kepanjen Kidul dengan sebuah parang hanya karena tidak memberikan uang parkir pada hari Jum’at malam tanggal 24 Mei 2019. Ketika itu Patut sedang berbelanja dengan keluarganya di sebuah minimarket. Setelah pulang, Heru dimintai uang parkir oleh terlapor namun tak dituruti.

Saat itu, JR tetap ngotot meminta uang parkir dua ribu rupiah. Namun saudara Patut tetap tak memberinya dan mengatakan bahwa dia anggota TNI Yonif 511/DY.
Setelah mendengar pengakuan sebagai anggota TNI, JR lantas pergi namun dengan cepat ia kembali sambil mengacungkan parang ke arah saudara Patut sembari mengeluarkan ucapan muduno kowe. Karena bersama dengan anak dan istrinya, Patut lalu pulang ke asrama. Setelah menurunkan istri dan keluarga di Asrama Yonif 511, Patut kembali ke lokasi JR berada dan langsung meringkusnya. JR digelandang menuju Mapolres Blitar Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ipda Dodit menambahkan untuk laporan sudah terima dan saat ini JR dan parang yang dipakainya sudah diamankan sebagai barang bukti.

Polresta Malang Kota Dirikan Posko Terpadu Tanggap Bencana Antisipasi Hidrometeorologi Saat Nataru
Cegah Aksi Kejahatan, Personel Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli dan Dialogis di Toko Emas Gajah
Den Perintis Korsabhara Baharkam Polri, Kerahkan 100 Personel Pengamanan dan Evakuasi Longsor di Sibolga
Polsek Sukorejo Laksanakan Giat Patroli di Toko Emas Gajah Antisipasi Tindak Kriminalitas