Polsek Kepanjen kidul Polres Blitar Kota pada hari Selasa tanggal 18 september 2018 dimulai pukul 08.00 wib hingga selesai melaksanakan rangkaian bentuk pelayanan prima Polsek Kepanjen kidul kepada masyarakat. Baik berupa pelayanan pembuatan SKCK, pembuatan surat kehilangan dan penerimaan laporan. Kompol H. Supriyanto, SH selaku Kapolsek Kepanjen kidul mengutamakan kepentingan orang yang membutuhkan bantuan POLRI. baik pelayanan surat menyurat maupun pelayanan bentuk penerimaan laporan pengaduan serta hal lainnya.

 

Dari fungsi intelkam adalah bentuk pelayanan terhadap warga yang mengurusi perijinan maupun SKCK  dengan pengurusan yang lebih mudah dan cepat.

 

Dibidang pengurusan surat menyurat ada anggota polri berseragam dibantu PNS yang siap dan sigap dalam memberikan pelayanan lebih baik terhadap warga masyarakat.

 

Dari fungsi Sabhara melaksanakan pelayanan berupa pembuatan surat kehilangan kepada masyarakat yang melaporkan kehilangan surat maupun barang berharga. Dari fungsi satuan reserse kriminal melayani masyarakat dengan penerimaan pelaporan pengaduan dari warga. Dalam pelayanan kepada masyarakat, anggota Polsek Kepanjen kidul tidak perlu selalu diawasi pimpinan. Semangat melayani dengan ikhlas patut dikedepankan.  Sebagai salah satu bentuk pelayanan prima kepolisian oleh Polsek Kepanjen kidul.  Agar masyarakat merasa aman dan nyaman tepat cepat dalam pelayanan pembuatan surat dan keperluan yang lain.