Anggota Polsek Kepanjenkidul menjalani rapid test deteksi virus corona (COVID-19). Seluruh anggota wajib yang menjalani rapid test karena sering kegiatan di lapangan dan rentan tertular virus Covid 19 tersebut pada hari Senin (5/10/2020)
Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Ahmad Fauzi. SH mengatakan, pelaksanaan rapid test bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona serta deteksi dini kesehatan anggota
Proses pemeriksaan rapid test itu dilakukan di Polsek Kepanjenkidul dengan di datangi team kesehatan dari Dokkes Polres Blitar Kota dan. “Alhamdulillah personel yang diperiksa semua dinyatakan negatif. Tentu ini menjadi kabar gembira, artinya Polsek Kepanjenkidul belum terindikasi terinfeksi COVID-19,” ujar Kapolsek.
“ Dengan Disiplin taati protokol kesehatan dengan cara Gunakan masker, jaga kesehatan serta social distancing. Hal ini terus harus dilakukan agar tidak tertular COVID-19,” katanya. Ia juga meminta agar masyarakat berperan aktif dalam mencegah penyebaran COVID-19. “Tidak perlu khawatir berlebihan, tapi tetap waspada,” ucapnya.
Dukung Asta Cita Polres Tuban Beri Bantuan Pupuk untuk Petani Jagung di Tambakboyo
Sukseskan Asta Cita, Polres Bojonegoro Serahkan Bantuan Pertanian untuk Masyarakat
Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu Sampaikan Pesan Kamtibmas
Cooling System, Polres Tulungagung Gelar Piramida Jaga Kamtibmas di Pilkada 2024