Polres Blitar Kota – Petugas unit reskrim dan unit intel Polsek Ponggok melaksanakan patroli diwilayah pemukiman Desa Ponggok, sekitar pukul 15.00 WIB. Minggu (18/11)

Pada saat melewati pemukiman penduduk menjumpai pemuda yg sedang berkerumun didepan rumah, kemudian petugas menghampirinya dan ternyata para pemuda tersebut sedang meminum minuman berlakohol jenis arak hingga selanjutnya 2 (dua) pemuda diamankan untuk dibawa ke polsek ponggok.

Bersama barang bukti untuk dilakukan pembinaan serta penjelasan bahwa mengkonsumsi miras sangat merusak tubuh bisa menimbulkan ketergantungan dan menimbulkan perubahan sikap atau perilaku, akhirnya mereka berjanji tidak mengulangi lagi perbuatanya.

TKP : Dsn sumbernanas Desa ponggok Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.

Pelaku :
1. Hendro, lk, islam , 24 Th, Swasta, Alamat Desa ponggok kecamatan Ponggok kabupaten Blitar.
2. Kuswoyo, lk, 36Th, Tani, Alamat Dsn Sobontoro Desa kebonduren kecamatan ponggok.
BB:
-1 botol aqua yg berisi 1/2 minuman beralkohol jenis arak yg dicampur minuman suplemen.
-1 gelas .

Ren tindak lanjut :
1. Mengamankan barang bukti.
2. Melakukan interogasi untuk mengetahui asal minuman beralkohol tersebut.
3. Melakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Ponggok Akp Mujianta, SH di tempat terpisah saat di konfirmasi membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan 2(dua) pemuda yang diamankan di polsek ponggok dan selanjutnya di beri pembinaan agar tidak mengulangi, terang Kasi Humas Ponggok Aipda Agus.