Senin (22/10), Anggota kepolisian resort blitar kota khususnya Satsabhara, melaksanakan operasi miras di wilayah polres blitar kota. Seiring berjalannya waktu, miras oplosan terus saja hadir dan berkembang di tengah – tengah masyarakat indonesia, tak henti – hentinya upaya dari pihak kepolisian terus melakukan operasi miras, tetap saja miras selalu ada dan tidak pernah hilang dari masyarakat. Biasanya miras dibuat oleh masyarakat yang terpaksa membuat dan menjual minuman tersebut karena faktor kebutuhan ekonomi untuk menghidupi keluarga dan membayar biaya sekolah anak – anaknya, karena pembuatan miras yang mudah dan penjualannya yang laris, sehingga penjual dapat menghasilkan keuntungan yang besar bahkan berlipat – lipat ganda. Tidak jarang korban meninggal akibat meneguk minuman tersebut, dikarenakan banyak faktor, bisa dari bahan campuran atau takaran yang tidak sesuai, ada juga yang mengalami kecelakaan lalulintas saat mengendarai kendaraan bermotor sambil mabuk oleh minuman keras. Mabuk yang disebabkan minuman keras bisa membuat orang tidak sadarkan diri, bahkan tidak menutup kemungkinan orang yang mabuk bisa melakukan tindakan kriminalitas. Sering dijumpai orang yang mabuk sambil menonton konser musik dangdut hingga menyebabkan terjadinya tawuran. Dikarenakan banyak hal negatif yang disebabkan oleh minuman keras itulah yang membuat pihak dari kepolisian terus melaksanakan operasi miras. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan timbulnya korban jiwa, dengan harapan dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.