Blitar, Proklamatornews – Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk empat tersangka dari dua kelompok kasus pencuri sepeda motor di areal persawahan dalam acara jumpa pers hari Selasa (24/11/2020) di Mako Polres Kota Blitar.
Dari dua kelompok itu, menyita barang bukti tujuh unit sepeda motor. Kedua kelompok ini merupakan spesialis pencurian sepeda motor di areal persawahan.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, kedua kelompok itu sering beraksi di wilayah Kabupaten Blitar bagian barat. Yakni, di wilayah Udanawu, Wonodadi, dan Ponggok. Modusnya, para pelaku keliling di areal persawahan untuk mencari target pencurian. “Targetnya adalah para petani, karena mereka sering kali membiarkan kunci tertancap di sepeda motor dan ditinggal mengerjakan sawah. Sehingga pelaku dengan mudah bisa membawa kabur sepeda motor,” ujarnya. (*)



Patroli Kring Serse Sasar Tukang Ojek di Jalan Kebon Rakyat, Sampaikan Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas
Patroli Rutin Obyek Vital, Polsek Sananwetan Sambangi Mini Market Indomaret untuk Cegah Aksi Kejahatan 3C
Patroli Kamtibmas Sambangi Museum Proklamator, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Jaga Kamtibmas, Patroli Polsek Sananwetan Sambangi Taman Wisata Kebon Rojo