Blitar, Proklamatornews – Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk empat tersangka dari dua kelompok kasus pencuri sepeda motor di areal persawahan dalam acara jumpa pers hari Selasa (24/11/2020) di Mako Polres Kota Blitar.

Dari dua kelompok itu, menyita barang bukti tujuh unit sepeda motor. Kedua kelompok ini merupakan spesialis pencurian sepeda motor di areal persawahan.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, kedua kelompok itu sering beraksi di wilayah Kabupaten Blitar bagian barat. Yakni, di wilayah Udanawu, Wonodadi, dan Ponggok. Modusnya, para pelaku keliling di areal persawahan untuk mencari target pencurian. “Targetnya adalah para petani, karena mereka sering kali membiarkan kunci tertancap di sepeda motor dan ditinggal mengerjakan sawah. Sehingga pelaku dengan mudah bisa membawa kabur sepeda motor,” ujarnya. (*)