Polres Blitar Kota, Kamis (14/11/2019). Satlantas Polres Blitar Kota melaksanakan giat Lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang dipimpin oleh Ditlantas Polda Jatim AKBP M. Budi Hendrawan, S.I.K., M.H. didampingi jajaran Satlantas Polres Blitar Kota dan Dinas terkait Kota Blitar melaksanakan Survey Penilaian Lomba KTL di sepanjang Jl. Ahmad Yani sampai Jl. Merdeka Kota Blitar.

Kawasan Tertib Lalu Lintas adalah suatu kawasan yang dibangun, dibina dan dibentuk serta diawasi untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan bagaimana lalu lintas yang baik dan benar.

Kawasan Tertib Lalu Lintas sendiri dibangun lengkap dengan fasilitas jalan yang layak untuk pengguna jalan, baik pengendara Roda 2, Roda 4, pejalan kaki, kendaraan prioritas dan pemberhentian termasuk Kerapian Trotoar adanya lahan parkir, pedagang kaki lima, media jalan, dan rambu-rambu.

 

Kawasan tertib Lalu Lintas terbentuk berkat kerjasama antara instansi yang berkompeten dan sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdiri dari Dinas PU, PT. Jasa Raharja, Dinas Perhubungan darat, dan Satuan Polisi Lalu Lintas.

Masing-masing Instansi memiliki tugas dan kewajiban serta pernanan dalam menjalankan tugasnya masing-masing.

Diharapkan dengan adanya Kawasan Terib Lalu Lintas dapat mewujudkan upaya-upaya menurunkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Blitar