Siang ini, Satlantas Polres Blitar Kota melaksanakan pemeriksaan bagi pengendara motor maupun mobil. Pemeriksaan ini bertempat di Boro, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Dari hasil pemeriksaan ini ada beberapa pengendara yang tidak membawa surat – surat lengkap, kelebihan muatan dan tidak memiliki surat ijin mengemudi.
Masyarakat yang terjaring ialah dari beragam usia, mulai dari anak – anak sekolah, Ibu – Ibu dan remaja. Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk mengukur tingkat kesadaran pengendara dalam menjalankan kriteria sebagai pengendara yang benar dan aman. Banyak sosialisasi yang telah di sampaikan oleh anggota Satlantas Polres Blitar Kota. Baik di jalan raya, di lingkungan sekolah maupun berhadapan langsung dengan masyarakat.
Kami berharap masyarakat Kota Blitar memahami bagaimana berkendara dengan benar dan aman, serta memahami arti dari rambu – rambu lalu lintas, agar tingkat kecelakaan lalu lintas dapat terminimalisir. (DR)
TAK BOSAN INGATKAN PENGUNJUNG UNTUK WASPADA 3 C DI AREA STADION SOEPRIADI KOTA BLITAR POLSEK KEPANJENKIDUL SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS
JAUHI NARKOBA POLSEK KEPANJENKIDUL BERIKAN HIMBAUAN NARKOBA KEPADA PENGUNJUNG DAN PEMILIK WARKOP DI AREA PIPP KOTA BLITAR
CEGAH PENCURIAN DI PERTOKOAN/SWALAYAN POLSEK KEPANJENKIDUL PATROLI INDOMART
TINGKATKAN PATROLI KAMTIBMAS DU BUKAN PUASA POLSEK KEPANJENKIDUL HIMBAUAN KAMTIBMAS DI PEGADAIAN