
Kegiatan operasi lalu lintas utamanya cipta kondisi ini, setiap pengguna jalan khususnya roda dua tidak luput dari pemeriksaan. Operasi cipta kondisi dilaksanakan setiap hari, di jalur yang masuk peta KTL atau Kawasan Tertib Lalu Lintas. Seperti di jalan Ahmad Yani Kota Blitar hingga Jalan Merdeka. Tidak pandang bulu, baik pelajar, pegawai atau masyarakat umum diperiksa surat-surat kendaraannya .
Kegiatan pemeriksaan ini cukup maksimal dilaksanakan, karena setiap pengguna jalan yang melintas diarahkan melalui satu pintu salah satu kantor. Sehingga tidak satupun pengguna jalan yang luput dari pemeriksaan. Kami berharap masyarakat Kota Blitar taat akan peraturan lalu lintas. Sehingga dapat meminimalisir kecelakaan di jalan raya. (DR)



Bhabinkamtibmas Polsek Ponggok Sampaikan Himbauan Kamtibmas Secara Humanis Kepada Warga
Mengantipasi Terjadinya 3C, Polsek Ponggok Gelar Patroli Rutin Perbankan dan Mesin ATM
Polri Bersama Petani Jagung Tuban Bersiap Sambut Kehadiran Presiden RI pada Panen Raya
Polri Untuk Masyarakat : Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes untuk Ribuan Warga di Nganjuk