
Operasi menyasar kepada masyarakat pengunjung yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan yang ada di kantor perbankan dan tempat pelayanan publik lainnya serta cafe cafe yang ada di Kota Blitar.
Petugas yang melaksanakan terdiri dari gabungan adalah Polres Blitar Kota, Kodim 0808 Blitar dan Sat Pol PP Kota Blitar. Kasubbag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan bahwa Satgas melakukan razia terhadap pengguna jalan maupun pengunjung yang tidak menggunakan masker kemudian dilakukan pendataan. “Dari kegiatan tersebut masih di temukan terdapat pelanggar protokol kesehatan.
Diharapkan pelaksanaan operasi yustisi ini dapat menekan penyebaran virus Corona dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama cegah penyebaran maupun penularan Covid-19 khususnya diwilayah kota Blitar.

Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DISEKITAR AREA BANK BRI