Blitar, Proklamtornews – Satgas Covid Hunter Polres Blitar Kota bekerjasama dengan gugus tugas Covid-19 Kota Blitar dan Dinas Kesehatan Kota Blitar telah melaksanakan pemindahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Kegiatan harian tersebut merupakan upaya penjemputan warga yang sudah terkonfirmasi positif yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Para pasien dijemput dan kemudian di tempatkan menuju rumah Karantina Poltekes Kemenkes Kota Blitar .
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan per hari Sabtu (16/1/2021) sampai dengan pukul pukul 17.00 WIB terdapat 18 pasien yang dirawat di Rumah Karantina. “18 pasien tersebut terdiri dari 9 laki-laki dan 9 perempuan,”jelasnya. (*)

Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar
Polri Salurkan 627 Tandon Air Bersih untuk Warga Terdampak Bencana, Salah Satunya di Aceh Tamiang
Wujud Empati, Kapolri Beri Bantuan kepada Anggota Polri Korban Bencana di Sumbar
Seorang Pekerja Proyek Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Excavator, Kapolsek Sukorejo Pimpin Penanganan TKP