Blitar, Proklamtornews – Satgas Covid Hunter Polres Blitar Kota bekerjasama dengan gugus tugas Covid-19 Kota Blitar dan Dinas Kesehatan Kota Blitar telah melaksanakan pemindahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Kegiatan harian tersebut merupakan upaya penjemputan warga yang sudah terkonfirmasi positif yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Para pasien dijemput dan kemudian di tempatkan menuju rumah Karantina Poltekes Kemenkes Kota Blitar .
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan per hari Sabtu (16/1/2021) sampai dengan pukul pukul 17.00 WIB terdapat 18 pasien yang dirawat di Rumah Karantina. “18 pasien tersebut terdiri dari 9 laki-laki dan 9 perempuan,”jelasnya. (*)
POLSEK KEPANJENKIDUL GELAR JUMAT CURHAT DENGAN TOKOH MASYARAKAT UNTUK CIPTAKAN SITKAMTIBMAS YANG AMAN DAN KONDUSIF
Gelar Jumat Curhat Pasca Idul Fitri 1445 H, Kanit Samapta Polsek Udanawu, Sampaikan Himbauan Kepada Warmas Tetap Tingkatkan Harkamtibmas
Kapolsek Sukorejo Gelar Curhat Kamtibmas Di Balai Kecamatan Sukorejo
LAKSANAKAN GIAT PATROLI SIANG POLSEK SUKOREJO KUNJUNGI SATPAM DI GUDANG ETRE