Pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2015 sekitar pukul 02.30 Wib Sat Reskoba Polres Magetan berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di jalan raya Maospati – Ngawi tepatnya di dekat alfamart dukuh Glodok kelurahan/kecamatan Karangrejo kabupaten Magetan. Dalam perkara tersebut Polisi berhasil menangkap tersangka berinisial HAR, 42 tahun, Swasta, warga kelurahan/kecamatan Karangrejo kabupaten Magetan. Selain itu pelaku merupakan ketua DPC salah satu partai besar di kabupaten Magetan. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah bungkus rokok merk LA lights, satu unit Handhone merk blackberry warna hitam dan satu kantong plastik klip berisi kristal warna putih berat netto kurang lebih 0,52 gram. Kapolres Magetan AKBP JOHANSON RONALD SIMAMORA, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasubbaghumas AKP SUWADI BT, S.H. mengatakan bahwa pada hakekatnya penyalahgunaan Narkoba merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, moral maupun hukum, membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat serta merusak generasi bangsa dan negara. Maka perlu adanya upaya yang sungguh-sungguh dan sistematis, tidak hanya dari pemerintah maupun aparat penegak hukum saja, tetapi juga dari kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama dan bahu membahu dalam menanggulangi serta memberantas Penyalahgunaan Narkoba dalam bentuk apapun dan tetap akan melakukan tindakan-tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba
BREAKING
- Rawan Tindak Kriminalitas, Petugas Patroli Polsek Udanawu Gelar Patroli Area Objek Vital
- Kapolsek Udanawu Laksanakan Giat Sambang Di Sekolah Dasar Negeri Wilayah Udanawu
- Pantau Arus Lalu Lintas Di Wilayah Udanawu, Tidak Lupa Beri Pelayanan Gatur Pagi Bagi Masyarakat Udanawu
- Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
- Kapolsek Sukorejo Cek Anggota Yang Laksanakan Pengaturan Pagi
Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai 1,5 M
Tukang Tato Residivis di Blitar Kembali Diringkus Polisi Karena Edarkan Pil Dobel L
Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 0,5 Kg Senilai Rp 800 Juta
Polres Blitar Kota Ungkap Narkoba, Dua Pengedar dan Puluhan Ribu Pil Doubel L Diamankan