Untuk mengantisipasi tindak kejahatan di siang hari serta untuk memberi rasa aman dan imbauan terkait protokol kesehatan kepada pemilik toko emas maupun kepada pembeli, Polsek Ponggok melaksanakan patroli di Toko Emas di komplek pertokoan Pasar Cangkring Desa Gembongan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Kamis (30/08/2023).

Didalam setiap kegiatan patrolinya personel tidak hanya keliling saja, namun menyapa langsung pemilik atau petugas toko untuk memberikan himbauan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat serta sampaikan pentingnya Protokol Kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, salah satu anggota patroli Polsek Ponggok,Ipda Joko Umbaran memberikan himbauan kepada pemilik toko emas, demi keamanan dapatnya memperhatikan faktor keamanan dengan memasang teralis pbatas serta pemasangan CCTV.

“Pelayan toko untuk selalu berhati – hati dalam bertransaksi jual beli emas serta untuk selalu waspada terhadap kondisi dilingkungan sekitar tempat beraktifitas. Pemasangan teralis dan CCTV juga kami sarankan,” pesan Ipda Joko Umbaran

Sementara itu, Kapolsek Ponggok Iptu Agus Prayitno, S.H.,, menambahkan bahwa kegiatan Patroli termasuk salah satu sasaranya adalah Pertokoan atau pusat keramaian telah dilakukan secara rutin oleh jajaranya. Hal tersebut dilakukan demi terciptanya situasi aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ponggok Polres Blitar Kota.