Nglegok – Polsek Nglegok laksanakan giat patroli rutin antisipasi kerawanan gangguan kamtibmas di wilayah hukum. Sambil berpatroli pada hari Minggu, 22 Maret 2020 anggota Polsek Nglegok memberikan himbauan ke warung kopi cethe di desa Penataran. Lakukan dialogis dengan pemilik warung kopi dan masyarakat yang ditemui agar waspada dengan penyebaran virus corona sekaligus menyampaikan himbauan untuk pencegahan penyebaran virus Covid 19.
Patroli Polsek Nglegok pada hari Minggu mengingatkan juga tentang maklumat Kapolri untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengundang massa. Hal ini sebagai bentuk kepedulian Polsek Nglegok untuk mencegah sekaligus mengedukasi masyarakat tentang penyebaran virus corona. Langkah pencegahan lebih baik dengan mengikuti anjuran maupun himbauan dari pemerintah untuk dirumah saja sampai keadaan lebih baik dan jangan menyebar hoax berita tentang virus corona.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung