Anggota Patroli Polsek Kepanjenkidul yang melaksanakan patroli dan memberikan himbauan Satpam perumahan BTN Melati Kelurahan Kepanjenkidul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar untuk menekan penyebaran virus corona yang sudah menginfeksi ribuan orang di Indonesia. Dalam pencegahan selain menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), juga penerapan physical distancing agar dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat, selain itu anggota polsek Kepanjenkidul juga berikan himbauan kamtibmas untuk cegah terjadinya gangguan kamtibmas perumahan warga di tinggal pemiliknya untuk merayakan lebaran, Minggu (13/6/2022)
Kegiatan patroli hari ini yang bertujuan pengecekan lokasi tempat keramaian atau physical distancing merupakan program baru pimpinan polri dalam menghadapi situasi ditengah-tengah penyebaran virus corona ini.
Patroli Mobiling seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Kepanjenkidul ini untuk mencegah kerumunan masyarakat atau tempat keramaian warga yang sedang bersantai, yang mana pada saat ini masyarakat di wajibkan untuk tidak melakukan kegiatan diluar rumah atau stay at home agar tidak terkena wabah virus corona.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Pemerintah pusat dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Virus Corona atau COVID-19 khususnya di Kecamatan Kepanjenkidul
BHABINKAMTIBMAS DIALOGIS, LARANG PEMILIK BENGKEL JUAL KNALPOT YANG TIDAK SESUAI SPESIFIKASI
BHABINKAMTIBMAS LAKUKAN PATROLI DIALOGIS UNTUK MENDEKATKAN DIRI DENGAN MASYARAKAT
MELALUI GIAT DDS BHABINKAMTIBMAS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS JELANG PILKADA
Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024