Anggota Patroli Polsek Kepanjenkidul yang melaksanakan patroli dan memberikan himbauan Satpam perumahan BTN Melati Kelurahan Kepanjenkidul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar untuk menekan penyebaran virus corona yang sudah menginfeksi ribuan orang di Indonesia. Dalam pencegahan selain menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), juga penerapan physical distancing agar dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat, selain itu anggota polsek Kepanjenkidul juga berikan himbauan kamtibmas untuk cegah terjadinya gangguan kamtibmas perumahan warga di tinggal pemiliknya untuk merayakan lebaran, Minggu (13/6/2022)
Kegiatan patroli hari ini yang bertujuan pengecekan lokasi tempat keramaian atau physical distancing merupakan program baru pimpinan polri dalam menghadapi situasi ditengah-tengah penyebaran virus corona ini.
Patroli Mobiling seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Kepanjenkidul ini untuk mencegah kerumunan masyarakat atau tempat keramaian warga yang sedang bersantai, yang mana pada saat ini masyarakat di wajibkan untuk tidak melakukan kegiatan diluar rumah atau stay at home agar tidak terkena wabah virus corona.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Pemerintah pusat dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Virus Corona atau COVID-19 khususnya di Kecamatan Kepanjenkidul
Tekan Angka Kejahatan Perbankan, Polsek Wonodadi Optimalkan Patroli Bank
Polda Jatim “Dikepung” Prajurit TNI AL dari berbagai Kesatuan di Jatim pada 1 Juli 2022
Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolda Jatim Beri Ucapan Selamat Kepada 477 Personel Yang Naik Pangkat
Tergabung dalam Regu Bima, Kapolda Jatim Ikuti Sepeda Beregu Presisi Khatulistiwa