Polres Blitar Kota berhasil mengamankan ST alias Tekat, laki-laki (38) warga Dusun Poluhan RT 02/RW 02 Desa Kendalrejo Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar ditangkap karena menjadi pengepul judi togel dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2019 yang saat ini sedang berlangsung hari Selasa tanggal 17 September 2019. Pelaksanaan operasi terpusat wilayah jajaran Polda Jatim yang digelar selama 12 hari ini berusaha menghilangkan penyakit masyarakat.

Bripka Supriyadi menambahkan, saat ini tekat diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Pelaksanaan operasi Sikat Semeru 2019 ini bertujuan untuk lebih memaksimalkan kinerja Polres Blitar Kota bersama Polsek jajaran dalam meniadakan semua penyakit masyarakat baik itu perjudian maupun gangguan gangguan kamtibmas lainnya.

Anggota Polsek Wonodadi Patroli Objek Vital Bank Jatim Cegah 3C
POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT TOKO EMAS ANTISIPASI 3C
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM INDOMART ANTISIPASI 3C
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM ATM BRI WONODADI ANTISIPASI 3C