Untuk meningkatkan kepatuhan warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19, Polsek Udanawu menggelar Operasi Yustisi di malam hari di wilayah hukum Polsek Udanawu pada hari Sabtu tanggal 03 Oktober 2020.

Kegiatan Operasi Yustisi ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH. dan anggota Polsek Udanawu sebanyak 5 personil serta dari Koramil Udanawu 2 personil mengikuti giat operasi Yustisi ini. Operasi Yustisi ini di laksanakan di Cafe Lojonggo Desa Slemanan dan Warung kopi dimana banyak orang maupun anak muda yang berkumpul. Dalam operasi Yustisi ini sasaran utama yaitu warga masyarakat dan anak anak muda yang tidak memakai masker dan yang memakai masker namun cara memakainya tidak benar contohnya masker di pakai di dagu.

Petugas Operasi Yustisi telah menindak warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak 4 orang tidak memakai masker dan telah di berikan teguran tertulis yang di tanda tangani oleh pelanggar sebagai bukti penindakkan, selain itu petugas juga melakukan tindakan teguran lisan sebanyak 22 orang karena masker di pakai tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH, mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini sudah banyak warga masyarakat dan anak muda yang berkumpul di cafe maupun di warung memakai masker, namun banyak juga mereka memakai masker tidak sesuai dengan Protokol kesehatan contohnya memakai masker hidung masih terbuka dan memakai masker di dagu, untuk itu di perlukan pengawasan dan Penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19 di masyarakat sehingga masyarakat bisa disiplin melaksanakan Protokol kesehatan dengan benar, selain itu petugas kami juga memberikan himbauan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker serta rajin menjaga kebersihan diri/ cuci tangan dengan air mengalir dan jaga jarak. “Ucap Kapolsek”