Polsek Sukorejo – Kegiatan Operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Aiptu Machfud Efendi operasi tersebut dilakukan di wilayah hukum Polsek Sukorejo. Sabtu (31/10/2021)

“Kegiatan Operasi Yustisi merupakan bentuk rasa kasih sayang kepada masyarakat. Agar tidak terpapar virus covid-19,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) meskipun saat ini Kota Blitar berada di level 1, Namun personil Polsek Sukorejo tak henti-hentinya selalu mengingatkan Masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes baik dirumah maupun diluar rumah, Dan ini merupakan upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan melaksanakan operasi yustisi.

“Operasi yustisi ini sebagai pengingat kepada warga untuk selalu patuh terhadap kebiasaan baru dengan mentaati protokol kesehatan dan 5M,” pungkas Machfud Efendi.